KOMPAS.TV - Perkembangan terkini, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar DPR menambah anggaran terhadap operasional haji reguler dan khusus pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).
Baca Juga: Tangis Haru Keluarga Antarkan Jemaah Calon Haji
Biaya perjalanan haji diklaim alami kenaikan. Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI menetapkan besaran biaya haji reguler untuk satu jemaah sekitar Rp 39 juta.
Kenaikan biaya haji berpengaruh pada biaya masyair atau paket akomodasi dan transportasi pada puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Tahun ini pemerintah Arab Saudi menetapkan biaya masyair sekitar Rp 21 juta.
Biaya masyair naik sekitar 300 persen menyebabkan penyelenggaran ibadah haji kekurangan biaya masyair hingga 1,5 triliun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.