JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam video yang direkam oleh pengendara, terlihat seorang pria menjadi korban penganiayaan oleh pengendara lain.
Saat kejadian, pelaku menggunakan pelat RFH yang yang diketahui merupakan pelat khusus yang diterbitkan oleh Polri.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di bagian wajah.
Korban pun telah melaporkan kasus ini ke polisi.
Mendapatkan aduan, polisi langsung menangkap kedua pelaku dan usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan satu pelaku penganiayaan sebagai tersangka.
Menanggapi peristiwa ini, orang tua korban yang juga anggota DPR Komisi XI, dari Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurniawati, berterima kasih pada polisi.
Indah juga berharap kasus ini menjadi pembelajaran untuk semua.
Sekjen Partai PDI Perjuangan tempat indah bernaung, Hasto Kristiyanto, pun angkat bicara.
Hasto menegaskan, tindakan main hakim sendiri, terlebih menggunakan kekerasan harus ditindak tegas.
Salah satu terduga penganiaya diduga Ali Marasabessy, yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Bravo Lima.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5, Ahmad Zazali menyebut, Ali Marasabessy sudah menunjuk Kuasa Hukum untuk menangani kasus ini.
Sementara itu, pengamat otomotif menilai, arogansi pengemudi seringkali dipicu oleh atribut yang melekat, hingga mendorong pengemudi bertindak agresif di jalan raya.
Selain soal dugaan penganiayaan, polisi kini juga tengah menelusuri informasi penggunaan pelat RFH yang digunakan pelaku; apakah bodong, alias tidak terdaftar?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.