JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut memusnahkan barang bukti narkoba jenis kokain.
Kokain merupakan hasil penyelundupan yang digagalkan TNI AL di Perairan Selat Sunda pada Minggu 8 Mei 2022 lalu.
TNI Angkatan Laut musnahkan barang bukti 179 kg narkoba jenis kokain.
Barang bukti narkoba ini, diperkirakan senilai Rp 1,25 triliun.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain ini dilakukan di Komando Armada I Jakarta. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan temuan Kapal Patroli Pangkalan TNI AL Banten Jajaran Koarmada I pada 8 Mei 2022 lalu.
Saat ditemukan, paket narkoba jenis kokain tersebut ditemukan mengapung di perairan Selat Sunda, tepatnya di sekitar Pelabuhan Merak.
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.