KOMPAS.TV - Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran biaya operasional haji 2022 senilai Rp 1,5 triliun dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut, tambahan anggaran ini diajukan karena adanya sistem layanan masair dengan besaran per jamaah 5.656 riyal.
Baca Juga: Update Haji 2022, Menag Yaqut Pastikan Hal Ini Sudah Beres di Madinah, tapi di Makkah Belum
Padahal berdasarkan anggaran yang disepakati sebelumnya yaitu sekitar 1.500 riyal perjamaah.
Dengan demikian ada kekurangan sekitar 4.125 riyal atau setara dengan Rp 1,4 triliun.
Sementara itu, Komisi VIII DPR belum menyetujui usulan tambahan anggaran haji seperti yang diminta Menteri Agama Komisi VIII akan mengkajinya terlebih dahulu.
Sementara itu, Komisi VIII DPR belum menyetujui usulan tambahan anggaran haji seperti yang diminta Menteri Agama, Komisi VIII DPR akan mengkajinya terlebih dahulu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.