KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kotamobagu, Sulawesi Utara, menangkap para pelaku arisan dan investasi bodong yang mengakibatkan ratusan orang menjadi korban.
Kerugian yang dialami para korban berbeda-beda namun ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
Puluhan warga yang menjadi korban arisan dan investasi bodong mendatangi kantor Mapolres Kotamobagu, Sulawesi Utara untuk menuntut uang mereka kembali.
Baca Juga: Jubir Pengadilan Negeri Gorontalo Ungkap 5 Rekening Tersangka Investasi Bodong Ternyata Kosong
Tuntutan ini terus didesak oleh para korban setelah pemilik dan pengelola arisan investasi bodong berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kotamobagu.
Awalnya, para korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan berlipat dari pemilik dan pengelola arisan dan investasi hingga nilai keuntungannya bisa mencapai 100 persen.
Para korban yang tertipu tak hanya berasal dari Kotamobagu, namun, banyak diantaranya yang berada di luar kota.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku rekening dari berbagai bank, bukti percakapan Whatsapp dan surat perjanjian.
Baca Juga: Luhut: Investasi Elon Musk Butuh Proses dan Waktu yang Tidak Sebentar, Apalagi dengan Nilai Jumbo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.