KEDIRI, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba.
Berbagai jenis narkoba ini merupakan barang sitaan dari 67 perkara.
Menurut pihak Kejari Kota Kediri barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari sabu 173 gram, ganja kering 231 gram serta pil Dobel L sebanyak 50 ribu butir.
“adapun barang bukti yang dimusnahkan, ini sabu-sabu beserta alat hisap, sabu-sabunya sebanyak 173 gram, ganja kering sebanyak 231 gram, serta pil Dobel L sebanyak 50.850 butir” kata Kajari Kota Kediri Novika Muzaira Rauf.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba
Barang haram tersebut merupakan sitaan sejak bulan Agustus 2021 hingga bulan April 2022.
“dari perkara bulan Agustus 2021 hingga bulan April 2022” ujarnya.
“total perkaranya ada 67 perkara ya” lanjutnya.
Sementara itu, rencananya pihak Kejaksaan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba tahap ke dua pada bulan September 2022 nanti.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.