PATI, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan konferensi pers soal pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Pati, Jawa Tengah.
Menanggapi langkah kepolisian, Pertamina menanggapi dan mengapresiasi gerak cepat dalam kasus ini.
Pertamina berharap, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya BBM bersubsidi, sehingga dapat ikut memantau distribusinya.
Pelaku membelinya dari sejumlah SPBU, kemudian diangkut dengan sejumlah kendaraan dan disimpan di dalam gudang.
Pelaku kemudian menjual solar bersubsidi itu di atas harga belinya, yang berada di kisaran Rp 5.150.
Untuk mendapatkan keuntungan dari margin harga, pelaku menjualnya kepada para nelayan, di bawah harga BBM Nonsubsidi, yang berada di kisaran Rp 12.950.
12 orang pelaku dengan berbagai peran ditangkap.
Polisi menangkap mereka peran mulai dari pemodal hingga operator di lapangan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit mobil, serta BBM jenis solar bersubsidi dengan total 25 ton.
Dalam konferensi pers terkait pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, kepolisian menyatakan akan melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum terkait hingga ke akar.
Bahkan pihak Bareskrim menambahkan, bahwa sudah ada 179 laporan kasus penyelewengan serupa; dan sampai saat ini, para pelaku kriminal ini belum juga jera.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.