GARUT, KOMPAS.TV - Seorang guru ngaji tersangka kasus pencabulan di salah satu kecamatan di Kawasan Garut Selatan menangis saat dimintai keterangan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan anak atau PPA Polres Garut.
Guru ngaji tersebut harus berurusan dengan polisi karena melakukan pencabulan terhadap dua kakek-kakek yang tak berdaya.
Baca Juga: Dua Kasus Pencabulan terhadap Anak di Jakarta dalam Sepekan Terakhir, Pelaku Tetangga Korban
Padahal tersangka sangat disegani di kampungnya karena menjadi guru bagi anak-anak dan masyarakat setempat termasuk kedua korban.
Kapolres Garut, Akbp Wirdhanto Hadicaksono mengatakan aksi bejat tersangka ini dilakukan pada kurun waktu bulan April hingga Mei kepada dua lansia yang dilakukan lebih dari satu kali. Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.