SULSEL, KOMPAS.TV - Pengusutan kembali kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, sudah berlangsung selama tujuh bulan.
Mabes Polri menyidik lagi kasus ini pada Oktober 2021, setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyidikan di Polres Luwu Timur.
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan resmi dibuka lagi oleh Mabes Polri pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Setelah Mabes Polri menurunkan tim audit dan menemukan konfirmasi pernyataan ibu korban adanya perbedaan visum yang dilakukan tiga rumah sakit.
Visum pada 31 Oktober 2019 di Rumah Sakit Vale Sorowako menjelaskan ada peradangan di tubuh korban.
Visum dilakukan mandiri, setelah polisi menyatakan hasil visum tidak ada kelainan pada tubuh korban.
Lalu dua visum lain, oleh polisi dari Puskesmas Malili Luwu Timur dan Rumah Sakit Bayangkara Makassar pada 9 dan 24 Oktober 2019.
Hasil dari 2 visum tersebut, tidak ada kelainan pada tubuh korban.
Penyidik Mabes Polri sejak mendapatkan perbedaan visum berjanji melakukan penyidikan lagi.
Kasus ini, dibuka lagi setelah jadi perbincangan publik lewat artikel di projectmultatuli.org.
Sampai-sampai Presiden Joko Widodo lewat Istana Kepresidenan meminta polisi menyidik lagi kasus yang terjadi tiga tahun lalu ini, setelah Polres Luwu Timur, menutup kasus dengan alasan tak cukup bukti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.