JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menyebut untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.
Begitu pun dengan warga yang masuk kategori rentan, lanjut usia, dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Menteri Kesehatan menyebut, pelonggaran pemakaian masker, sebagai transisi dari epidemi menuju endemi.
Meski pemakaian masker dilonggarkan, Menkes tetap mengingatkan tanggung jawab individu, untuk menjaga prokes.
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Satgas IDI Minta Masyarakat Jangan Salah Kaprah
Menanggapi kebijakan pemerintah, Ahli Keamanan Kesehatan Global Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman mengatalan, pelonggaran aturan masker, berpotensi mendatangkan masalah baru.
Hal ini karena status pandemi masih belum dicabut.
Relaksasi yang diberikan pemerintah memang menjadi angin segar bagi masyarakat dalam beraktivitas.
Namun yang perlu diingat, gaya hidup bersih dan disiplin protokol kesehatan, tetap menjadi tameng utama dalam menghalangi penularan virus, termasuk covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.