GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang karyawan bank dan pegawai kecamatan di Grobogan Jawa Tengah dituduh menyelewengkan dana bantuan bagi masyarakat miskin milik warga yang sudah meninggal dunia.
Perempuan tersebut mencecar seorang karyawan bank yang menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal.
Padahal istri dari penerima bansos tersebut mengaku belum menerima sama sekali dana bansos ini.
Bahkan saat akan mengurus pengambil alihan penerima manfaat, istri almarhum mengaku dipersulit.
Setelah diinterogasi, akhirnya petugas bank mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh seorang pegawai Kecamatan Ngaringan, Grobogan.
Pencairan dilakukan tanpa sepengetahuan dari perwakilan penerima manfaat.
Pegawai kecamatan tersebut diduga telah mencairkan bansos senilai 3,4 juta rupiah, milik suami Nuryati.
Saat ini laporan Nuryati terkait dugaan penyelewengan dana PKH dan BPNT tengah diselidiki oleh Penyidik Unit Tipikor, Polres Grobogan.
Nuryati berharap polisi dapat menugusut kasus ini sehingga ia dapat menerima haknya yaitu berupa dana PKH dan BPNT milik almarhum suaminya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.