JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Urusan Rumah Tangga DPR minta penjelasan Sekjen DPR Indra Iskandar terkait pengadaan gorden di rumah dinas DPR.
Hasil rapat badan urusan rumah tangga dan Sekjen DPR akan menghentikan pengadaan proyek gorden di rumah dinas DPR.
Baca Juga: Jokowi Sebut Masker Tetap Digunakan Bagi Lansia, Komorbid, dan Pengidap Batuk Pilek
Sekjen DPR menyebut anggaran gorden sudah diajukan dalam anggaran tiga tahun lalu dan proses lelang tender dilakukan sesuai dengan prosedur, dimana dari 49 perusahaan yang mendaftar hanya satu perusahaan yang memenuhi kualifikasi secara teknis.
Video Editor : Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.