KARAWANG, KOMPAS.TV - Senin pagi (16/5), polisi menggelar olah tempat kejadian (TKP) perkara kasus kecelakaan lalu lintas mikrobus dengan sejumlah sepeda motor di Jalan Raya Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Minggu (15/5).
Olah tempat kejadian perkara dilakukan oleh petugas dari Korlantas Polri, dibantu Satlantas Polres Karawang; dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kecelakaan.
Sejumlah tahapan dilakukan dalam proses olah tempat kejadian perkara; mulai dari menghadirkan saksi-saksi, membawa kendaraan mikrobus ke lokasi, menandai sejumlah titik kendaraan serta korban sesaat setelah terjadi kecelakaan, serta membawa sejumlah saksi yang melihat saat kejadian maupun pascakejadian.
Tujuh orang tewas dalam kecelakaan di Jalan Tamelang, Karawang, Jawa Barat, Minggu sore kemarin.
16 orang jadi korban kecelakaan maut antara mikrobus dan sejumlah sepeda motor di Jalan Arteri Karawang, Jawa Barat.
Dari 16 korban, 5 di antaranya tewas di lokasi, dan 2 korban meninggal di rumah sakit.
Sementara 9 korban lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Beberapa jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga pada Minggu malam.
Atas peristiwa ini, Jasa Raharja menanggung semua biaya pengobatan para korban dan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.