JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap NU, tersangka pembunuhan yang menewaskan Dini, perempuan warga Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi mengatakan tersangka diduga telah merencanakan aksinya, sebelum mengeksekusi korban.
Motifnya, tersangka cemburu dengan korban yang diduga selingkuh dengan suaminya.
Baca Juga: Bermotif Cinta Segitiga, Inilah 6 Fakta Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani
Korban Dini dilaporkan hilang pada 26 April 2022 lalu.
Saat itu korban awalnya berpamitan kepada keluarga untuk berbuka puasa bersama dengan teman-teman nya.
Jumat (13/05) malam, tersangka ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini polisi menjerat tersangka NU dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.