KOMPAS.TV - Densus 88 Anti Teror terus mendalami dan menelusuri informasi terkait 5 Warga Negara Indonesia yang diduga membantu kelompok terorisme ISIS.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dari 5 WNI tersebut, 2 WNI dilaporkan pernah diproses secara hukum dan kini telah dinyatakan bebas.
Sementara 2 WNI lainnya adalah perempuan yang berdasarkan rekam jejak, kini berada di Suriah, 1 WNI lainnya juga dilaporkan berada di Suriah.
Sebelumnya OFAC, Departemen Keuangan AS menetapkan 5 WNI sebagai fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di Indonesia, Suriah, dan Turki.
Baca Juga: Kripto Terra Luna Jatuh Tersungkur Hingga 98%, Harga per Koin pun Tak Sampai Rp 10 Ribu!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.