JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran DPR meminta pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan meski proses tender telah selesai.
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdulah menyebut, penolakan pengadaan gorden bukanlah soal transparansi ataupun proses lelang tender, namun jumlah anggaran dinilai melukai masyarakat setelah pandemi.
Sementara itu, belum selesai disorot soal pengadaan gorden rumah dinas DPR, kini giliran kinerja anggota DPR yang dikritik.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Formappi menilai kinerja anggota DPR belum layak diapresiasi.
Pasalnya, dari 40 Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022, hanya 3 RUU yang disahkan oleh DPR.
Baca Juga: Menakar Kekuatan Koalisi Golkar, PPP dan PAN di Pilpres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.