JAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Buruh Internasional, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bertemu dengan pihak Kantor Staf Kepresidenan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kalangan pekerja.
KSPSI menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti menolak Omnibus Law Cipta Kerja, dan Revisi Undang Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Tuntutan serupa akan disampaikan kembali dalam May Day Fiesta di Gelora Bung Karno Jakarta, 14 Mei mendatang.
Baca Juga: Tak Bermanfaat, Ketua Banggar Minta Anggaran Penggantian Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.