KOMPAS.TV - Badan Urusan Rumah Tangga DPR akan panggil Sekjen DPR, terkait pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR yang telan anggaran Rp 43 miliar lebih dan menimbulkan polemik.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Johan Budi memanggil Sekjen DPR sebagai satuan kerja yang mengurusi proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota dewan.
Pihaknya juga meminta Inspektorat untuk mengaudit proyek pengadaan gorden.
Pemanggilan Sekjen DPR dijadwalkan pada 17 Mei 2022 mendatang.
Baca Juga: Balas Ngabalin, Golkar: Airlangga Tak Pernah Lepas Tanggung Jawab sebagai Menko Perekonomian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.