SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa lima saksi terkait ambruknya seluncuran air di Kenjeran Water Park Surabaya.
Pihak Polres Tanjung Perak, juga tengah melengkapi alat bukti penyelidikan dan memeriksa apakah ada unsur pelanggaran atau kelalaian, sehingga dimungkinkan ada penetapan tersangka.
Sebanyak lima orang saksi, yakni dua dari pihak manajemen Waterpark Kenjeran Surabaya Jawa Timur, serta tiga orang korban telah diperiksa polisi.
Pemeriksaan untuk memastikan, apakah saat kejadian seluncur air kelebihan kapasitas atau tidak.
Polisi menyebut, masih akan memeriksa saksi tambahan dari korban dan manejemen, terkait ambruknya seluncur air di Waterpark Kenjeran.
Baca Juga: 4 Korban Ambrolnya Seluncuran Air di Waterpark Kenjeran Sudah Diizinkan Pulang
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian, polisi membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka.
Hingga saat ini, area Waterpark Kenjeran Surabaya masih dipasang garis polisi di pintu masuk.
Tak hanya itu, sekitar lokasi kejadian juga masih dijaga ketat oleh polisi.
Sebelumnya, 4 korban seluncur air, Waterpark Kenjeran Surabaya yang dirawat di Rumah Sakit Soewandi telah diizinkan pulang.
Mereka akan menjalani rawat jalan untuk proses penyembuhan pasca-operasi.
Sementara itu, 5 dari 7 korban yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya, kini berangsur membaik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.