TARAKAN, KOMPAS.TV - Anggota Direktorat Polairud, Polda Kalimantan Utara, ditangkap di Bandara Internasional Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Pelaku ditangkap bersama lima rekannya, terkait kasus tambang emas ilegal.
Inilah Briptu H dan 5 rekannya saat ditangkap di ruang tunggu bandara lantai 2.
Briptu H dan lima rekannya pun langsung di borgol.
Baca Juga: Oknum Polisi Pemilik Tambang Emas Ilegal Ditangkap, 2 Mobil Mewah dan 1 Rumah Miliknya Disita
Para pelaku ditangkap saat hendak terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Seusai ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Briptu H dan lima orang lainnya dibawa menuju rumah Briptu H di Tarakan, untuk penggeledahan rumah pelaku.
Dalam penggeledahan ini polisi menyita barang bukti diantaranya sejumlah dokumen, serta dua unit mobil mewah, serta rumah mewah yang diduga terkait pencucian uang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.