Kompas TV video vod

Keputusan Pemerintah Mengizinkan Mudik Bisa Gerakkan Prekenomian Daerah? Simak Selengkapnya

Kompas.tv - 4 Mei 2022, 14:18 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Dua hari setelah Idul Fitri, kepadatan arus mudik di ruas Tol Cipali terpantau masih terjadi.

Hal ini rupanya menjadi berkah tersendiri bagi pelaku UMKM di Rest Area kilometer 102, sebab omzet mereka meningkat setelah sebelumnya turun di 2 hari sebelum dan saat lebaran.

Di tengah keputusan pemerintah mengizinkan mudik lebaran, terselip harapan besar bagi geliat ekonomi di dalam negeri.

Perputaran uang diharapkan akan menggerakkan perekonomian daerah serta meningkatkan produktivitas berbagai sektor usaha.

Berdasarkan Data Bank Indonesia, aliran uang keluar pada ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 diproyeksi mencapai Rp 175 triliun.

Baca Juga: Tradisi Halal Bihalal Selama 7 Hari, Ini yang Warga Kelurahan Duri Kosambi Lakukan

Meski angka ini jauh melebihi realiasi aliran uang keluar pada 2 tahun sebelumnya, tetapi masih dibawah jumlah pada 2019 yang mencapai Rp 192 triliun.

Dari proyeksi tersebut, Pulau Jawa tidak termasuk Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi menjadi wilayah dengan kebutuhan uang terbesar yakni 38% dari total uang yang disiapkan.

Meski demikian, wilayah Aglomerasi Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi berada di posisi kedua, setara  dengan 23% dari total kebutuhan.

Angka ini lebih tinggi sedikit dari kebutuhan uang di Sumatera yang mencapai 21%.

Baca Juga: Lebaran di Amerika Serikat, Gedung Putih Undang Tokoh Muslim dan Warga Indonesia Buat Hidangan Khas

Dengan perputaran uang yang sangat besar pada lebaran tahun ini diyakini akan menggenjot tumbuhnya konsumsi rumah tangga dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional di Kuartal II 2022 yang ditargetkan sebesar 7%.

Namun demikian, tingginya harapan pada pemulihan ekonomi nasional jangan sampai mengesampingkan protokol kesehatan.

Sebab selama pandemi belum dicabut, bahaya penyebaran virus korona masih ada.

Kita tentu tidak ingin pemulihan ekonomi kembali terhambat akibat situasi pasca-lebaran.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Razia Izin Penjualan Petasan

22 Desember 2024, 17:36 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x