KOMPAS.TV - Polisi menggagalkan pengiriman 40 kilogram bubuk mercon yang di persiapakan untuk perayaan lebaran dan menangkap dua orang pelakunya.
Unit Resmob Polres Demak menangkap kurir obat mercon bernama Latif, pada Jumat (29/4).
Dalam penangkapan ini, polisi menyita obat mercon seberat 40 kilogram, alat timbangan, serta alat untuk membuat bubuk mercon.
Usai menangkap Latif, polisi kemudian meringkus pelaku lain bernama Rustam, pada Sabtu (30/4) siang.
Dari hasil pemeriksaan, Rustam mengaku berperan sebagai pengoplos bubuk mercon dan menerima upah Rp 300 ribu.
Menurutnya, di bulan Ramadan ini, setidaknya sudah lima kali melakukan pengoplosan bubuk mercon.
Selain bubuk mercon, timbangan, dan alat pengoplos bubuk mercon, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku yang akan mengirim mercon di kawasan Demak.
Rencananya, mercon ini akan digunakan saat malam takbiran dan lebaran.
Selanjutnya, polisi akan mengusut kemana pengiriman bubuk mercon di Demak dan mengamankan bubuk mercon hasil sitaan ke Tim Gegana Polda Jateng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.