DENPASAR, KOMPAS.TV - Selama libur lebaran tahun ini, Pecalang atau petugas keamanan desa adat Denpasar turut mengamankan rumah kosong yang ditinggal warga mudik.
Patroli ini akan dilakukan 24 jam, hingga libur lebaran usai.
Pengamanan rumah pemudik oleh Pecalang Adat Denpasar dilakukan di kawasan permukiman Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat.
Baca Juga: Puncak Arus Mudik Berlalu, Jumlah Pemudik di Bandara Sultan Hasanuddin Menurun
Bersama aparat terkait, pengamanan dilakukan dengan mengecek rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Rata-rata rumah kosong ini ditinggal pemiliknya yang mudik ke Pulau Jawa.
Dalam patroli, petugas gabungan memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman.
Untuk mendapatkan pengamanan selama ditinggal mudik, para pemilik rumah sebelumnya harus melapor kepada pengurus desa untuk ditindaklanjuti oleh pecalang dan aparat terkait.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.