KOMPAS.TV - Hampir 400 orang eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia atau NII di Padang, Sumatera barat berikrar setia pada NKRI.
Dari pengakuan seorang mantan anggota, ia memutuskan keluar lantaran dipaksa membangkang terhadap negara.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati 1 Buron Teroris MIT Poso, 2 DPO Lagi Diminta Serahkan Diri
Bertempat di kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat 391 anggota NII bersedia mencabut baiat dan kembali bersumpah setia kepada NKRI.
Mereka yang berikrar berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Timpeh.
Pencabutan baiat ini disaksikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Kapolda, Kepala Densus 88, dan Bupati Dharmasraya.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan, akan segera menyurati bupati dan wali kota yang daerahnya terdeteksi ada anggota NII.
Sementara Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa mengimbau agar hal serupa juga diikuti oleh mantan anggota NII lainnya di Sumatera Barat.
Tenggat waktu yang diberikan untuk mencabut baiat adalah hingga 20 Mei.
Lalu bagaimana NII bekerja?
Dari pengakuan Suparman seorang mantan anggota NII, modus perekrutan dilakukan dari rumah ke rumah dengan kedok pengajian.
Karena merasa mendapat ilmu agama, ia pun mengajak seluruh anggota keluarga untuk mendaftar keanggotaan.
Setahun berselang doktrin untuk membangkang terhadap negara dan Pancasila mulai diterimanya.
Karena ragu Suparman akhirnya memutuskan keluar.
Keinginan berpisah jalan dengan NII makin mengemuka, tatkala warga Pulau Punjung ini mengaku didatangi seseorang, yang ternyata bulan lalu ditetapkan sebagai tersangka yang oleh tim Densus 88.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.