TANGERANG, KOMPAS.TV - Bos investasi bodong DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap polisi.
Ia ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang, DPO dan red notice Interpol.
Daniel ditangkap di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, hari Minggu (24/04) malam.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Penyanyi & Artis Terkait DNA Pro, Polisi : Bisa Dijerat Hukum Jika Sudah Tahu
Kini Daniel dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
Sebelum ditangkap, Daniel sempat muncul lewat video yang diunggah di akun instagram @dnaproofficial pada 23 Maret 2022.
Dalam video ini, Daniel menyatakan bakal segera pulang ke Indonesia.
Ia juga mengklaim akan menjaga pihak broker tetap berkomitmen mengembalikan dana investasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.