KOMPAS.TV - Polisi resmi menetapkan RP, pria yang viral karena menolak membayar parkir elektronik dan mengancam juru parkir serta Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.
Setelah ditangkap di Kabupaten Langkat, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga: Wali Kota Medan Bobby Nasution Murka Nonaktifkan Kepala BKD dan PSDM karena Diduga Jual Beli Jabatan
Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan karena setelah mengancam juru parkir. Mobil yang ditumpanginya sempat menyebabkan sang juru parkir terseret sehingga menyebabkan korban terluka.
Korban terseret setelah kaca mobil pelaku sengaja ditutup saat tangan korban masih menagih uang elektronik sebagai biaya parkir.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara itu, pelaku mengaku dirinya sempat pergi menjalankan mobilnya dan menutup kaca pintu mobol karena khawatir dengan tindakan juru parkir yang terkesan memaksa mengambil uang elektronik.
Selain itu, dirinya sama sekali tidak berniat mengancam Wali Kota Medan, Bobby Nasution karena mengira nama BOBBY yang dimaksud juru parkir adalah bos dari sang juru parkir yang disangkanya sebagai preman.
Sebelumnya, pria berinisial RP ini mengancam akan menganiaya Bobby Nasution ketika menolak membayar parkir secara elektronik atau e-parking.
Dari rekaman video amatir ini, pria yang melakukan pengancaman itu sedang di dalam sebuah mobil dan sempat berdebat dengan petugas parkir.
Pelaku sempat meminta agar petugas parkir memanggil bosnya untuk datang, lalu melontarkan ancaman kepada petugas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.