Kompas TV video vod

Temuaan Uang Rp 3,7 Miliar di Tol Mojokerto, Diduga Ada Pelanggaran Hukum Terkait Perbankan

Kompas.tv - 21 April 2022, 22:58 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Uang tunai lebih dari Rp 3 miliar dalam dua mobil ditemukan dekat pintu Tol Jombang Mojokerto Barat.

Polisi langsung mengamankan uang miliaran rupiah itu karena diduga ada perbuatan melawan hukum atas uang ini.

Tumpukan uang baru senilai Rp 3,7 miliar ini terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, hingga Rp 20.000.

Baca Juga: Adik Indra Kenz Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Detail Aset yang Dia Terima dari Kakaknya

Polisi memastikan keaslian uang baru yang masih tersegel ini setelah berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia Surabaya.

Polisi menduga ada indikasi pelanggaran prosedur dalam temuan uang baru ini.

Kini polisi tengah memeriksa tujuh orang pemilik uang dan pengemudi mobil.

Uang bernilai fantastis ini ditemukan dalam dua mobil saat polisi berpatroli di dekat exit Tol Mojokerto Barat, Jalan Raya Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (21/04) dini hari.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x