KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi.
Modusnya pelaku membeli BBM dengan harga di bawah pasaran, kemudian BBM dipindahkan ke truk BBM yang sudah dimodifikasi.
Rata-rata sekali jalan pelaku bisa membawa hingga 1 ton BBM solar bersubsidi. Oleh pelaku solar kemudian dijual dengan harga melebihi harga pasaran.
Baca Juga: Deretan Aksi Demonstrasi BEM SI, Soal Penundaan Pemilu 2024 hingga Kenaikan Harga BBM dan Migor
BBM solar bersubsidi biasanya dijual kepada pelaku industri, tersangka telah melakukan aksinya sejak 6 bulan lalu.
Sementara itu, untuk elpiji bersubsidi pelaku menyuntikkan gas dari tabung elpiji bersubsidi 3 kg untuk diisi ke tabung 12 kilogram.
Gas kemudian dioplos di gudang pengoplosan, elpiji bersubsidi kemudian dijual dengan harga non-subsidi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.