JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, membantah tudingan Amerika Serikat yang menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia (HAM).
Laporan Kementerian Luar Negeri AS menyebut adanya kekhawatiran pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna aplikasi.
Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat "tracing" Covid-19 Indonesia jadi sorotan setelah Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menanggapi hal ini, pemerintah menjamin, sistem elektronik pada aplikasi PeduliLindungi aman dan layak digunakan.
Baca Juga: Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi: PeduliLindungi Punya Pengamanan Berlapis
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, aplikasi PeduliLindungi dibuat pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19.
Mahfud juga menyebut, penanganan Covid-19 Indonesia peringkat empat terbaik di dunia , jauh melampaui Amerika Serikat.
Komnas HAM belum menemukan indikasi pelanggaran HAM aplikasi PeduliLindungi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.