JAKARTA, KOMPAS.TV – DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).
Ketua DPR Puan menyatakan hari ini akan menjadi momen bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.
“Di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” ucap Puan sambil meneteskan air mata.
Baca Juga: Di Markas PIDP, Cak Nun Sebut Presiden Saat Ini Belum Tepat Pimpin Indonesia
Sesaat setelah ketuk palu, suara tepuk tangan langsung memenuhi ruang rapat.
Puan Maharani pun tampak bahagia dan melambaikan tangannya menyambut pengesahan RUU TPKS Ini.
Menurutnya, Disahkannya RUU TPKS merupakan hasil kerja keras seluruh elemen bangsa yang membuktikan bahwa niat baik akan mendapatkan hasil yang baik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.