CIMAHI, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 perempuan asal Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi korban penipuan bermodus lowongan kerja yang diiklankan di media sosial.
Selain dimintai uang, para korban juga harus mengirim video tanpa busana kepada pelaku.
Sepak terjang pelaku penipuan dengan modus lowongan kerja, akhirnya dihentikan Satreskrim Polres Cimahi.
Baca Juga: Diiming-imingi Gaji Rp7-10 Juta per Bulan, 7 Warga Bali Terlantar di Jalanan Turki Selama 4 Bulan
Pelaku mengiklankan lowongan pekerjaan atas nama dua perusahaan ternama menggunakan akun palsu.
Total korbannya berjumlah 12 orang, selain diminta uang hingga Rp2 juta, para korban juga harus mengirim video tanpa busana kepada pelaku.
Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku merupakan buruh harian lepas.
Kini pelaku dijerat pasal Undang-Undang ITE, dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.