KARAWANG, KOMPAS.V - Polisi menemukan agen di Karawang, Jawa Barat, menyimpan 9 ton minyak goreng curah.
Namun setelah diperiksa, aparat tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan pedagang.
Dari temuan 9 ton minyak goreng ini polisi meminta keterangan dari pemilik agen minyak goreng terkait asal minyak goreng serta mekanisme penjualan minyak goreng.
Baca Juga: Heboh Ibu-Ibu Dukung Demo Mahasiswa di Makassar: Turunkan Harga Minyak, Jangan Berhenti, Nak!
Pemilik agen mengaku mendapatkan pasokan minyak goreng dari Jakarta, setelah dua hari sebelumnya kesulitan mendapatkan minyak goreng.
Minyak goreng dijual dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah seharga Rp15.500 per kilogram, dan seluruh pembeli yang datang dilayani dengan syarat menunjukan KTP, dan izin usaha.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.