Kompas TV video vod

Tewaskan 6 Orang , 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan!

Kompas.tv - 9 April 2022, 09:40 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara, resmi menahan 8 tersangka kasus kerangkeng Bupati Non Aktif Langkat.

Kedelapan tersangka ditahan Jumat (8/04) pagi usai dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sebelumnya polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Non Aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin

Para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Bupati Langkat Nonaktif Resmi Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

Dengan ditahannya kedelapan tersangka kini total 9 tersangka telah ditahan termasuk Bupati Non Aktif Langkat.

Polisi menduga, korban tewas di dalam kerangkeng berjumlah 6 orang.

Kapolda Sumut menyatakan, dari 6 korban tewas baru 3 jenazah yang diidentifikasi.

Sembari melakukan penyelidikan terhadap 3 jenazah lainnya, polisi terus memproses kasus dugaan penganiayaan di dalam kerangkeng.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x