JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan admin akun telegram Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.
Total hingga kini 4 orang sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Tersangka baru yang ditetapkan berinisial WM, selaku admin akun telegram milik Indra Kenz.
Baca Juga: Marshel Widianto Minta Maaf Bikin Gaduh Terseret Kasus Dea OnlyFans: Saya Pun Kaget
Akun telegram tersebut adalah akun berbayar bagi anggota yang mengikuti kelas trading Indra Kenz.
Tersangka WM diduga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 300 juta lebih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.