GORONTALO, KOMPAS.TV - Tak terima dagangannya ditertibkan, seorang pedagang takjil yang berjualan di Jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Gorontalo, marah kepada Satpol PP Kota Gorontalo.
Pedagang yang sedianya menjual takjil di bulan ramadan ini marah saat didatangi Satpol PP.
Ia kesal, belum juga selesai menggelar dagangan, sudah ditertibkan oleh petugas.
Penertiban pedagang kaki lima dilakukan di sepanjang Jalan Madura, karena masih terdapat pekerjaan pembangunan pusat kuliner yang belum tuntas.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Berburu Takjil Makanan Khas Minang di Jakarta Pusat
Karena tak mau mendengarkan keterangan petugas, lapak dagangan para pedagang akhirnya terpaksa dibongkar.
Para pedagang dilarang berjualan di lokasi ini untuk mempercepat proses pembangunan pusat kuliner.
Menurut Satpol PP, sosialisasi larangan berjualan di proyek pembangunan ini sudah dilakukan 3 hari sebelumnya.
Namun sebagian pedagang nekat berjualan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.