Kompas TV video vod

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditahan Polisi

Kompas.tv - 7 April 2022, 01:01 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bos robot trading, Fahrenheit Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit Hendry Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan ratusan korban.

Baca Juga: 137 Korban Robot Trading Fahrenheit Datangi Bareskrim Polri, Mengaku Rugi Rp 37 M

Hendry kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri sampai sepuluh April mendatang. Tidak hanya ditahan, polisi juga menyita satu buah tas bermerek Louis Vuitton yang harganya dikisar mencapai seratus juta rupiah dan akan menyita 1 unit apartemen yang diduga milik Hendry.

Jumlah korban robot trading Fahrenheit terus bertambah, sampai rabu 6 April sudah ada 600 laporan terkait Fahrenheit.

Video Editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x