JAKARTA, KOMPAS.TV - Bos robot trading, Fahrenheit Hendry Susanto ditetapkan sebagai tersangka.
Ia kini ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit Hendry Susanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan ratusan korban.
Hendry kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri sampai sepuluh April mendatang.
Baca Juga: 137 Korban Robot Trading Fahrenheit Datangi Bareskrim Polri, Mengaku Rugi Rp 37 M
Tidak hanya ditahan, polisi juga menyita satu buah tas bermerek Louis Vuitton yang harganya dikisar mencapai seratus juta rupiah dan akan menyita 1 unit apartemen yang diduga milik Hendry.
Jumlah korban robot trading Fahrenheit terus bertambah, sampai rabu 6 April sudah ada 600 laporan terkiat Fahrenheit.
Sebelumnya, polisi juuga telah meringkus 4 tersangka penipuan modus robot trading Fahrenheit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.