GOWA, KOMPAS.TV - Kerap meresahkan warga, aksi balap liar di Jalan Poros Limbung, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (6/04) pagi dibubarkan polisi.
Puluhan pebalap liar ini kocar-kacir membubarkan diri saat polisi datang.
Baca Juga: Menolak dan Mengamuk Ketika Ditangkap, Pebalap Liar dari Makassar Diborgol ke Polsek Rappocini
Sebanyak 68 unit sepeda motor, yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan kaca spion, plat nomor dan menggunakan knalpot racing, dibawa dengan menggunakan truk.
Para pebalap liar ini akan diberi sanksi tilang, dan motor akan ditahan hingga lebaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.