JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka Dea Onlyfans, komedian berinisial M akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) besok.
Besok, polisi akan menggali keterangan saksi yang menurut tersangka Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, komedian M ini membeli 76 video Dea secara langsung tanpa perantara.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka Dea Onlyfans dan memeriksa saksi D, yang tak lain kekasih Dea Onlyfans sebagai pemeran pria dalam video tersebut.
Baca Juga: Curi Data dari Telkom, Pelaku Sebarkan Jaringan Internet Ilegal Kepada Konsumen di Pacitan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.