Kompas TV video vod

Curi Data dari Telkom, Pelaku Sebarkan Jaringan Internet Ilegal Kepada Konsumen di Pacitan

Kompas.tv - 6 April 2022, 16:50 WIB
Penulis : Dea Davina

PACITAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pencuri data dari Telkom.

Aksi kejahatan ini dilakukan pelaku untuk menyebarkan jaringan internet tanpa izin atau ilegal, kepada sejumlah konsumen, di Pacitan, Jawa Timur.

Baca Juga: Wapres Minta Jaringan Internet Dikebut Hingga Pedalaman

Dari pengakuan pelaku, ada 96 warga yang menggunakan jaringan internet yang disalurkan secara illegal yang dipasang secara pribadi oleh pelaku.

Bisnis ilegal ini sudah dijalani oleh pelaku selama sekitar dua tahun terakhir.

Barang bukti yang dibawa polisi yakni seperangkat alat yang digunakan untuk memasang jaringan internet dan kabel jaringan yang masih belum digunakan.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x