JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Staf Presiden atau KSP membantah surat yang berisi permintaan sumbangan kepada Wali Kota Cirebon, Jawa Barat untuk santunan kepada anak yatim.
Bantahan beredarnya surat sumbangan itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Ia menegaskan kasus ini akan dilaporkan ke polisi.
Moeldoko sudah memerintahkan Ali Mochtar Ngabalin untuk melapor ke Bareskrim Polri.
Dalam surat yang ditujukan kepada Wali Kota Cirebon itu disebut Kantor Staf Presiden meminta sumbangan Rp 800 juta.
Baca Juga: DMI Sebut Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK untuk Acara Organisasi Lain
Kasus surat palsu ini dinilai merugikan Kantor Staf Presiden karena sudah berulang kali terjadi.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden turut menunjukkan tanda tangan asli miliknya dan membandingkan tanda tangan palsu dalam surat sumbangan yang beredar.
Surat ini menjadi polemik karena sampai diterima oleh Wali Kota Cirebon beberapa hari lalu.
KSP meminta masyarakat tidak mudah percaya jika menerima surat dari Kantor Staf Presiden dan menyelidiki kebenarannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.