BANDUNG, KOMPAS.TV - Bahar bin Smith hadiri sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas 1A kota Bandung pada Selasa, 5 April 2022.
Dalam sidang ini, Bahar Smith mendengarkan langsung dakwaan Jaksa Penuntut Umum atas kasus dugaan penyebaran hoaks.
Sebelumnya, Bahar Smith meminta untuk hadir secara offline untuk mendengarkan langsung dakwaan dari JPU.
Baca Juga: Bahar bin Smith Hadir Langsung di Sidang Pembacaan Dakwaan atas Kasus Berita Bohong
Usai persidangan dilangsungkan, Bahar bin Smith berkomentar atas sidang terkait kasus dugaan penyebaran hoaks. Menurutnya, ia akan membuktikan bahwa dirinya tidak menyebarkan berita hoaks.
"Saya tidak mau memberi banyak komentar. Saya akan membuktikan bahwa saya tidak memberitakan kebohongan. Kita buktikan di pengadilan saja dan pengadilan ini agar berjalan kondusif," ujar Bahar Smith.
Video Editor: Laurensius Krisna Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.