JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni angkat bicara terkait pemecatan Ketua Departemen Ekonomi Pengurus Pusat DMI Arief Rosyid.
Menurutnya pemecatan yang dilakukan adalah hal normatif yang sesuai dengan aturan organisasi.
Selain itu, Imam mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena adanya pelanggaran terkait tertib administrasi dan organisasi.
Baca Juga: DMI Sebut Arief Rosyid Palsukan Tanda Tangan JK untuk Acara Organisasi Lain
“Alasan pemberhentian saudara Arief dari Ketua Administrasi Ekonomi DMI itu sangat normatif” jelas Imam Addaruqutni.
Selain itu dia menyebutkan pelanggaran tertib administrasi dan organisasi menjadi alasan pemecatan terhadap Arief.
“Terjadinya pelanggaran tertib administratif atau asas administrasi dan tertib organisasi, ia mengirimkan surat kepada Wapres Maruf Amin atas nama DMI untuk suatu program yang sebenarnya bukan program DMI dan menggunaakn kertas kop yang tidak standart DMI” tandasnya.
Keputusan pemecatan Arief Rosyid diputuskan dalam sebuah rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.