JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespons tingginya harga minyak goreng akibat naiknya harga minyak sawit dunia, pemerintah akan membagikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng, sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 ribu untuk 3 Bulan Kedepan, Akan Cair Bulan Ini!
Syaratnya, anda harus terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai atau BPNT, dan program keluarga harapan atau PKH, atau merupakan pedagang kaki lima, yang menjual gorengan.
Baca Juga: Asyik, Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Rp300.000, Ini Cara Cek Penerimanya
Nah, bagaimana cara mengecek apakah anda masuk ke daftar penerima BLT minyak goreng?
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk info lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.