KOMPAS.TV - Naiknya harga BBM non subsidi jenis pertamax per 1 April 2022 adalah salah satu dampak yang dirasakan akibat tingginya harga minyak dunia.
BBM pertamax naik dari kisaran Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 per liternya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, kenaikan harga BBM pertamax harus dilakukan karena selisih harga asumsi minyak APBN 2022 sangat jauh dengan kondisi harga CPO saat ini.
Baca Juga: Harga Pertamax dan PPN Naik, PKS: Ini Kado Pahit
Selain pertamax secara bertahap harga BBM pertalite hingga lpg 3 kilogram juga akan naik.
Pemerintah juga resmi menaikan tarif pajak pertambahan nilai PPN yang semula 10 persen naik jadi 11 persen.
Kenaikan PPN ini akan berpengaruh pada harga barang ekspor dan impor seperti kendaraan, barang elektronik juga pulsa dan data. Sementara makanan dan minuman yang disajikan di restoran jasa parkir tiket.
Kenaikan harga BBM dan juga tarif PPN di bulan April ini bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat.
Benarkah pemerintah berencana menaikan harga pertalite? Dan bagaimana pasokan stok pertalite, mengingat banyak yang beralih dari pertamax ke pertalite?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.