JAKARTA, KOMPAS.TV – Per 1 April 2022, Pertamina resmi menaikan tarif Pertamax di sejumlah wilayah menjadi Rp 12.500.
Naiknya Pertamax berpotensi membuat banyak konsumen beralih menggunakan Pertalite dengan alasan ekonomis.
Peralihan ini tak hanya terjadi pada kendaraan roda dua saja, tetapi juga pada pengguna kendaraan roda empat.
Meski kenaikan Pertamax masih di bawah harga keekonomian, masyarakat tetap merasa keberatan lantaran kenaikan harga juga terjadi pada komoditi lainnya.
Baca Juga: Apa Saja Aturan Ramadan di Masa Pandemi 2022? Simak Kata Satgas Covid-19 & MUI Bidang Fatwa di Sini!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.