JAKARTA, KOMPAS.TV - Disaksikan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia dan Malaysia menanda tangani nota kesepahaman soal perlindungan tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di bidang domestik di Malaysia.
Kegiatan tersebut digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Presiden menyebut kerjasama soal perlindungan tenaga kerja Indonesia sangat penting, karena para pekerja asal Indonesia saat ini mempunyai kontribusi besar bagi Malaysia.
Presiden juga berharap kerjasama ini tak hanya di atas kertas.
Baca Juga: Tips & Trik: Tips Kelola Keuangan Bagi Pekerja Pemula - POP NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.