JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) mengapresiasi pernyataan Panglima TNI soal tidak adanya larangan pendaftaran anggota TNI dari keturunan PKI sebagai salah satu bentuk pemenuhan HAM, yaitu bebas dari stigma dan diskriminasi.
Komnas HAM berharap kebijakan ini bisa segera diimplementasikan tak hanya di institusi TNI, tapi juga di kementerian lembaga dan instansi pemerintahan.
Siapa pun yang menjadi anggota TNI, tentunya harus memiliki pengabdian dan loyalitas pada negara, sebagaimana syarat utama menjadi prajurit TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, tidak ada larangan bagi keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi jadi anggota TNI.
Hal ini disampaikan Panglima TNI saat memimpin Rapat Penerimaan Taruna Akademi Tni, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pelarangan keturunan anggota PKI untuk menjadi anggota TNI tak memiliki dasar hukum.
Tap MPRS 25 Tahun 1966 menurutnya juga tidak mengatur soal keturunan anggota PKI.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis Bais TNI, Laksamana Muda Purnawirawan, Soleman Ponto, yang 15 tahun terlibat di seleksi penerimaan prajurit TNI menyatakan selama ini memang tidak pernah ada larangan bagi keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit TNI.
Soleman menegaskan, yang dilarang menjadi prajurit TNI adalah seorang yang terpengaruh paham PKI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.