JEMBER, KOMPAS.TV - Lantaran gaji tidak dibayar selama 3 bulan, guru Sekolah Madrasah Tsanawiyah Al Badar Kecamatan Rambipuji protes di Kantor Kementerian Agama Jember, Jawa Timur.
Seperti inilah lupaan kekesalan dari salah satu guru MTS Al Badar.
Ada 10 guru yang gajinya belum dibayar, diduga karena adanya pergantian kepala sekolah dari pihak yayasan.
Pergantian ini dinilai melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 24 tahun 2018, sehingga mereka meminta kejelasan dari Kementerian Agama Jember, sehingga dapat membantu pencarian gaji guru yang tertunda.
Baca Juga: Relawan Kedan Sandi Uno Gelar Deklarasi Dukungan untuk Capres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.