JAWA BARAT, KOMPAS.TV – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengatakan, tersangka Bahar bin Smith akan segera disidangkan untuk perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 pagi tadi dan akhirnya diputuskan ditunda hingga Selasa, 5 April mendatang.
Sebelumnya menurut rencana, sidang digelar secara hybrid yakni online dan offline dengan tersangka Bahar Smith yang mengikuti jalannya sidang via daring dari Ruang Tahanan Mapolda Jabar.
Namun bahar melalui kuasa hukumnya meminta dihadirkan secara langsung di ruang sidang.
Baca Juga: Usulan Tunda Pemilu : BEM Berunjuk Rasa Hingga Ketua PAN Minta Jangan Salahkan Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.